Bantul, tvOnenews.com - Budayawan senior asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa buka suara atas pelaporan terhadap dirinya oleh relawan Pro Jokowi (ProJo) ke Polda DIY, Selasa (30/1/2024) kemarin.
Dalam kasus ini, Butet dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat berpantun dalam kampanye akbar bertajuk ' Hajatan Rakyat 03' di Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 28 Januari lalu.
Pasca pelaporan ini, Butet siap menanggung risiko jika memang terbukti melanggar pasal yang disangkakan.
"Ya risiko, menggunakan pasal apa yang akan diuji disini," ucap Butet dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).
Karena, jika ia dikenakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), menurutnya pasal karet sehingga bersifat lentur tergantung siapa yang menafsirkan.
Relawan ProJo disebut Butet sedang panjat sosial (pansos) dari pantun yang ia bacakan.
Padahal dalam pantun tersebut, sebenarnya ia hanya mengekspresikan semua yang terdapat dipikirannya dalam media seni.
Load more