"Seumpama mengajukan (pinjol) ke fakultas baru approval ke Danacita. Tidak semua bisa menggunakan fasilitas itu, dilihat taraf kemampuannya," terang Sandi.
Total ada 18 fakultas dan 2 sekolah vokasi di UGM. Adapun yang menginginkan penggunaan pinjol untuk pembayaran UKT bisa membuat perjanjian kerjasama (PKS) dan proses pembetukannya dibantu oleh Direktorat Kemitraan dan Relasi Global.
"Dari 18 fakultas dan 2 sekolah belum ada inisiatif (pinjol UKT) lagi. Di tingkat UGM juga tidak mewajibkan. Sebab MoU, putusan akan dikeluarkan oleh pimpinan fakultas," ucap Sandi.
Selain itu, jika cicilan pinjol di tengah perjalanan dirasa memberatkan mahasiswa atau ada kendala lainnya, pihak kampus akan segera mengevaluasi.
"Juga tidak mengindahkan kesepakatan di perjanjian kerjasama dan MoU," sambungnya.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri, Johan Syafri Mahathir Ahmad menambahkan, kerjasama untuk beasiswa peruntukannya macam-macam seperti beasiswa prestasi, tidak mampu serta gabungan prestasi dan tidak mampu. Selain itu, juga ada beasiswa dari instansi pemerintah dan swasta.
Dari 60.385 mahasiswa aktif UGM, 12.600 mahasiswa di antaranya mendapatkan beasiswa mulai dari jenjang sarjana, pascasarjana, spesialis, profesi, kendala finansial, investasi, kerjasama ikatan dinas, swasta, yayasan, perorangan dan lainnya. (scp/buz)
Load more