LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda DIY hadirkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, Senin (5/2/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Polda DIY Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dalam tabung isi tiga kilogram  di wilayah Kabupaten Sleman, DIY.

Senin, 5 Februari 2024 - 16:48 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dalam tabung isi tiga kilogram  di wilayah Kabupaten Sleman, DIY.

Direktur Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, ketiga tersangka telah bekerja sama memindahkan elpiji dari tabung isi 3 kilogram ke tabung isi 5,5 kilogram dan tabung gas 12 kilogram

"Para tersangka berinisial AR (38), GR (32), dan PD (37) yang diperoleh keterangan telah melaksanakan kerja sama usaha pemindahan elpiji dari tabung isi tiga kilogram ke tabung isi 5,5 kilogram dan tabung gas 12 kilogram," kata Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (5/2/2024).

Idham mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.

Sesuai dengan laporan, pada 2 Februari pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman yang diduga terjadi praktik penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

"Pada saat mendapati rumah tersebut didapati sedang ada kegiatan pemindahan isi elpiji dari tabung gas tiga kg bersubsidi ke tabung gas 5,5 kg dan tabung gas 12 kg nonsubsidi dengan menggunakan regulator dan selang," ujar Idham.

Polisi kemudian menangkap AR, GR, dan PD dan membawa mereka ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Idham, para tersangka mengakui telah menjalani bisnis ilegal itu selama 1 tahun terakhir dengan berbagi peran.

Tersangka AR berperan sebagai pemodal, GR berperan sebagai marketing dan PD berperan sebagai marketing sekaligus melakukan pembukuan keuangan.

"Tabung-tabung gas yang nonsubsidi ini dipasarkan secara berkeliling dengan menggunakan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dan dipasarkan ke toko-toko kelontong dan UMKM di wilayah kabupaten Sleman," ujar Idham.

Menurut dia, para tersangka menggunakan modus membeli elpiji tiga kg dari pangkalan atau membeli dari setiap pihak yang menawarkan.

Setelah terkumpul, mereka memindahkan isi dua buah elpiji 3 kg bersubsidi yang masing-masing dibeli seharga Rp19 ribu ke sebuah tabung elipiji 5,5 kg kemudian dijual Rp90 ribu dan empat buah elpiji 3 kg ke tabung elpiji ukuran 12 kg lalu dijual Rp190 ribu.

Mereka meraup keuntungan Rp40 ribu untuk setiap penjualan elpiji 5,5 kg dan Rp85 ribu untuk penjualan elpiji 12 kg.

"Kalau rata-rata keuntungannya satu bulan antara Rp50 juta sampai Rp60 juta, setelah berjalan selama satu tahun tetakhir," ujar dia.

Saat menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti 588 tabung elpiji tiga kilogram, 51 tabung elpiji 5,5 kg, 49 tabung elpiji 12 kilogram, serta dua buah mobil Suzuki Carry Pick Up.

Barang bukti lain yang disita ialah sembilan buah selang regulator pemindah gas elpiji, dua buah timbangan gantung digital, serta satu unit timbangan duduk digital.

Para tersangka dijerat dengan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas dan Bumi, sebagaimana diubah oleh dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja serta Pasal 62 Jo pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman enam tahun penjara. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Pelatih Fenerbahce, Jose Mourinho, dilaporkan tertarik untuk membawa Cristiano Ronaldo pada bursa transfer Januari 2025.
Lirik Lagu Maulana Ya Maulana, Dinyanyikan Nissa Sabyan yang Punya Makna Mendalam Tentang Sebuah Doa dan Harapan

Lirik Lagu Maulana Ya Maulana, Dinyanyikan Nissa Sabyan yang Punya Makna Mendalam Tentang Sebuah Doa dan Harapan

Nissa Sabyan bersama dengan band Sabyan Gambus, pernah merilis lagu yang bertajuk 'Maulana Ya Maulana'. Seperti apa liriknya? Simak dalam artikel berikut ini.
Bali United Poles Lini Pertahanan Jelang Laga Kontra Dewa United

Bali United Poles Lini Pertahanan Jelang Laga Kontra Dewa United

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra, mengatakan bakal memperkuat lini pertahanan demi mengantisipasi kebobolan saat menghadapi Dewa United.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral