LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda DIY gelar konferensi pers kasus penyekapan di sebuah rumah indekos di Sleman, Rabu (7/2/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Seorang Wanita Selama 2 Bulan di Sleman

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar kasus dugaan penyekapan disertai penganiayaan dan kekerasan seksual di sebuah rumah indekos eksklusif di kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:50 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar kasus dugaan penyekapan disertai penganiayaan dan kekerasan seksual di sebuah rumah indekos eksklusif di kawasan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.

Kasus penyekapan yang berlangsung selama dua bulan tersebut dipicu masalah utang dalam bisnis jual beli mobil.

"Peristiwa (penyekapan) tersebut terjadi mulai tanggal 12 Oktober sampai 10 Desember 2023," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol. FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (7/2/2024).
, .
"Dalam kasus itu, polisi meringkus lima tersangka penyekapan, yakni MSH alias JD (43) sebagai otak penyekapan, MM alias MY (41) yang merupakan istri dari MSH, YR alias YC (36), AS alias ANW (48), dan ARD alias RK (36)." lanjut Endriadi.

Endriadi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil antara tersangka MSH dengan korban berinisial MSE pada Juli 2023, di mana tersangka MSH berinvestasi sebesar Rp1,2 miliar.

Namun, sejak Agustus 2023, korban disebutkan sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka dari bisnis tersebut.

Kemudian, pada 12 Oktober 2023, tersangka MSH menyuruh tersangka YR dan AS mendatangi rumah korban MSE untuk meminta paksa barang-barang milik korban, berupa sertifikat, perhiasan, Kartu Keluarga, KTP, dan kunci mobil, sebagai jaminan pelunasan utang dalam bisnis tersebut.

Setelah menyerahkan barang-barang tersebut, korban MSE beserta istrinya, berinisial AA, kemudian dibawa pelaku ke rumah indekos eksklusif milik tersangka MSH dengan menggunakan mobil.

Setibanya di lokasi, korban MSE dan AA disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruang pantri dan kamar indekos nomor 22.

"Korban dimasukkan, kemudian dikunci dari luar. Kunci lalu disimpan saksi, atas nama A, yang merupakan karyawan di tempat itu," kata Endriadi.

Selama penyekapan tersebut, kedua korban diduga mengalami kekerasan fisik. Bahkan, korban juga mengaku mengalami kekerasan seksual selama disekap.

Selain menjadi otak penyekapan, Endriadi menyebut tersangka MSH diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sarung tinju serta menyuruh korban AA melakukan kegiatan seksual dengan korban MSE dalam kondisi mulut penuh sambal.

Baca Juga :

Tersangka MM, istri dari tersangka MSH, diduga berperan melakukan penganiayaan dengan menyiram punggung korban menggunakan air panas dan memukul korban memakai sarung tinju.

Sementara itu, tersangka ARD alias RK berperan melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menggunakan balsem dan merekam peristiwa itu.

Endriadi mengatakan terbongkarnya kasus itu berawal dari kasus laporan orang hilang di wilayah lain yang kemudian dibebaskan. Setelah bebas, korban lalu melapor ke Polda DIY.

Atas perbuatannya, polisi menjerat lima tersangka itu dengan sejumlah pasal, mulai dari Pasal 333 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Di Depan Media Italia, Erick Thohir Akhirnya Bicara Jujur Soal Kelanjutan Naturalisasi Emil Audero ke Timnas Indonesia: Sebenarnya...

Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI mengungkapkan bagaimana kelanjutan naturalisasi penjaga gawang Emil Audero ke Timnas Indonesia di hadapan media Italia.
Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Jokowi dan SBY Dipastikan Tak Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria Ungkap Alasannya

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria mengatakan Presiden Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tidak hadir dalam kampanye akbar
Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

Meriahkan Indonesia Open Aquatic Championship 2024, BCA Hadir sebagai Komitmen Dukungan Perkembangan Industri Olahraga Renang

BCA sebagai sponsor utama Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 hadir untuk mewujudkan komitmen dalam perkembangan industri olahraga renang nasional.
Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pengamat: Pramono Anung Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno yang disebut mendapat dukungan dari Anies Baswedan.
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Kebiasaan seperti bersalaman kerap dianggap akan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Hal itu juga dilakukan saat bertemu di tempat kerja atau ketika..
Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Relawan pasangan calon ali kota dan wakil wali kota Bandung nomor urut 03 menyatakan siap mengawal kemenangan Muhammad Farhan dan Erwin i Pilwalkot Bandung.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral