Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses penginputan berkas pindah memilih di Kota Yogyakarta masih berlangsung hingga hari ini, Jumat (9/2/2024).
Data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta per Kamis (8/2/2024), jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) baik yang masuk dan keluar sekitar 19.826 pemilih. Jumlah tersebut masih terus bertambah.
"Per 8 Februari pukul 18.20 WIB, DPTb masuk ada 12.679 dan 7.147 DPTb keluar. (Data) masih bergerak, sistem informasi data pemilih (Sidalih) belum terkunci," kata Zuhad Najamuddin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kota Yogyakarta, Jumat (9/2/2024).
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samodro menyebut, tidak ada kendala selama proses pengurusan pindah memilih.
Hanya saja, kebanyakan warga yang mengurus pindah memilih tidak masuk kategori pindah memilih maksimal H-7 sebelum pemungutan suara yang diperuntukkan bagi yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Tapi kemarin malah rata-rata yang mengurus mahasiswa yang mana ketentuan bagi mereka maksimal H-30 sebelum hari pemungutan suara. Sehingga tidak bisa," terang Harsya.
Adapun solusinya agar mahasiswa tetap bisa menggunakan hak pilihnya, mereka harus pulang ke rumahnya masing-masing.
Load more