Bantul, tvOnenews.com - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal di Kawasan Bukit Bego, Kabupaten Bantul.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit bus berplat E 7607 V merenggut 3 korban tewas.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta mengatakan, TAA dikerahkan untuk memberikan gambaran secara langsung dari kecelakaan tersebut.
Karena alat ini, memiliki kemampuan untuk menggambarkan situasi dengan animasi ketika sudah melihat lokasi kejadian.
"Kami membawa alat TAA untuk memastikan apakah penyebab kecelakaan ini (laka bus pariwisata) karena kelalaian atau trouble kendaraan," katanya, Jumat (9/2/2024).
Sebab berdasarkan keterangan sopir bus dan olah TKP sementara, kata Sugiyanta, kondisi kendaraan sebenarnya dalam keadaan prima.
Kemudian dari analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem blong saat melewati jalanan menurun.
"Dari atas (Mangunan) kendaraan tersebut semuanya berfungsi normal. Namun sekitar satu kilometer sebelum kejadian, kendaraan sempat mengalami kendala. Kala itu, bus tiba-tiba blank semua." terang Sugiyanta.
AKBP Sugiyanta menjelaskan, rem tangan dan kaki tak berfungsi dengan baik. Sopir dan kernet sudah tidak bisa berbuat banyak karena kendaraan meluncur tak terkendali. Sekitar 500 meter sebelum kejadian, sopir banting stir ke kiri karena di kanan jalan ada tebing.
"Usai banting stir ke kiri, bus kemudian terpelanting dan ambruk ke kiri. Saat itu, sopir bersama kernet sudah bisa keluar dari bus. Namun, ketika berusaha meminta penumpang keluar, bus tiba-tiba merosot sekitar 55-60 meter. Bus baru berhenti di lokasi terakhir itu," sambungnya.
Sebelumnya, proses penanganan kasus kecelakaan tunggal bus berpenumpang 50 orang tersebut dilakukan oleh Polres Bantul.
Bus pariwisata yang dikemudikan oleh Arnanda Feby Prastyan (25) warga Karanganyar, Jawa Tengah merenggut 3 korban jiwa. Di antaranya pria inisial HS (40) warga Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Kemudian perempuan inisial A (25) dan perempuan inisial S (57). Keduanya, warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. (scp/buz)
Load more