Kalangan gerakan akademisi bahkan lebih nyaring tuntutannya yakni pemakzulan Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Berbagai preseden buruk yang terjadi dalam pemilu dinilai publik merupakan buntut dari mal praktek kekuasaan rezim Jokowi sejak meletus skandal keputusan Mahkamah Konstitusi hingga KPU yang memberikan karpet merah kepada sang putra Presiden agar bisa menjadi salah satu kontestan Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat. Bawaslu menindak secara konstitusional dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Tapi lami melihat bahwa Bawaslu tidak melakukan itu maka aksi ini untuk memberikan dorongan moral, kritikan tekanan." kata Indra usai aksi.
"Karena masih ada waktu bagi Bawaslu untuk melakukan sesuatu agar proses demokratisasi di dalam pemilu dilaksanakan dengan benar. Sehingga memunculkan kepemimpinan nasional yang legitimate," lanjutnya.
Menurutnya, proses pemilu yang tidak adil sesuai dengan prosedur konstitusi akan memunculkan kepemimpinan nasional yang tidak sah. Ke depan, bangsa ini dihadapi oleh fenomena krisis global sehingga kepemimpinan harus kuat.
Untuk itu, Paguyuban Masyarakat Yogya Pro Demokrasi mendorong proses penggantian kepemimpinan berjalan secara adil.
Load more