Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024) besok.
"Total semuanya ada 20 TPS. Sampai hari ini, belum ada penambahan. Kita berharap hanya itu karena kan maksimalnya 10 hari setelah pemilu," kata Umi Illiyina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Jumat (23/2/2024).
Umi menjelaskan, terdapat perbedaan dalam pemungutan suara besok dibandingkan pada 14 Februari lalu yakni lebih kepada kriteria pemilih.
Misalnya, di TPS tertentu PSU-nya hanya pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) maka pemilih yang hadir untuk surat suara tersebut.
"Jadi memang berbeda dari pemilu 14 Februari lalu. Karena PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ini ditentukan kriterianya untuk jenis surat suara apa," ucapnya.
Ia menyebut, PSU maupun PSL yang diselenggarakan di 3 kabupaten/kota di DIY cukup bervariasi. Namun terbanyak untuk PPWP.
"PPWP ini kan di beberapa kasus kami temukan hasil pengawasan di Bawaslu bahwa ada pemilih yang dia tidak urus A5 surat pemilih DPTb dan dia terdaftar di DPT asal tapi dia coblos di TPS tersebut. Maka itu yang kemarin menyebabkan PSU. Untuk menindaklanjuti PSU maka surat suara di TPS adalah pemungutan kembali untuk jenis PPWP," terangnya.
Load more