Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024) besok.
"Total semuanya ada 20 TPS. Sampai hari ini, belum ada penambahan. Kita berharap hanya itu karena kan maksimalnya 10 hari setelah pemilu," kata Umi Illiyina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Jumat (23/2/2024).
Umi menjelaskan, terdapat perbedaan dalam pemungutan suara besok dibandingkan pada 14 Februari lalu yakni lebih kepada kriteria pemilih.
Misalnya, di TPS tertentu PSU-nya hanya pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) maka pemilih yang hadir untuk surat suara tersebut.
"Jadi memang berbeda dari pemilu 14 Februari lalu. Karena PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ini ditentukan kriterianya untuk jenis surat suara apa," ucapnya.
Ia menyebut, PSU maupun PSL yang diselenggarakan di 3 kabupaten/kota di DIY cukup bervariasi. Namun terbanyak untuk PPWP.
"PPWP ini kan di beberapa kasus kami temukan hasil pengawasan di Bawaslu bahwa ada pemilih yang dia tidak urus A5 surat pemilih DPTb dan dia terdaftar di DPT asal tapi dia coblos di TPS tersebut. Maka itu yang kemarin menyebabkan PSU. Untuk menindaklanjuti PSU maka surat suara di TPS adalah pemungutan kembali untuk jenis PPWP," terangnya.
Bawaslu DIY memastikan persiapan TPS di tempat yang sudah diputuskan untuk dilakukan PSU dan PSL.
Kemudian, pihaknya memastikan bahwa pengawasan terhadap distribusi logistik ke TPS yang menyelenggarakan PSU dan PSL berjalan dengan lancar sesuai regulasi Undang-Undang.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak keamanan terkait besok potensi kerawanannya. Yang jelas, kami berharap besok PSU dan PSL berjalan aman dan lancar gak ada lagi intervensi atau tekanan dari pemilih yang tidak terdaftar. Jadi kita berharap DIY aman-aman saja," pungkas Umi. (scp/buz)
Load more