Yogyakarta, tvOnenews.com - Warga Yogyakarta yang mengatasnamakan Masyarakat Yogya Pro Demokrasi atau disingkat Garda mendatangi Kantor DPRD DIY, Senin (26/2/2024).
Mewakili rakyat Yogyakarta, kedatangan mereka untuk mendukung digulirkannya hak angket oleh lembaga legislatif. Mereka menyerahkan surat dukungan hak angket kepada DPRD DIY agar diteruskan kepada DPR RI.
Garda juga mencoba menghindari gerakan-gerakan massa yang lebih masif terwakili oleh berbagai elemen ini dalam rangka memberikan kontribusi terhadap sistem pengamanan nasional agar pasca pemilu tidak terus terjadi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ekstra parlementer.
"Maka secara kontitusi, Garda menyampaikan kepada DPRD DIY untuk menyampaikan hal ini terutama tuntutan kami terkait hak angket ke DPR RI," kata Imam Safii, Perwakilan Garda usai audiensi di Kantor DPRD DIY.
Imam menyampaikan, rakyat Yogyakarta mendukung hak angket karena anggaran pemilu merupakan hasil dari pajak rakyat. Maka, yang merasa mewakili rakyat harus menanyakan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan Undang-Undang (UU).
Ketika anggaran pemilu yang begitu besar tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan rakyat ternyata pelanggaran-pelanggaran pemilu terjadi maka DPR RI wajib untuk menggunakan haknya agar hak secara konstitusi bisa berjalan dengan baik.
"Jadi saya minta terhadap kawan-kawan yang selama ini menolak terhadap (hak) angket ya gak usah menolak bahwa angket baik-baik saja dan itu dijamin oleh konstitusi," ucap Imam.
Load more