Harapan dari hak angket ini, lanjutnya, hasilnya bisa menguak terhadap apa yang menjadi anggaran pemilu bisa transparan dengan baik. Tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pemenangan paslon tertentu.
Imam menilai, selama ini banyak terjadi pelanggaran pemilu. Satu di antara pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon anggota legislatif dan salah satu menteri. Padahal, semua data dan faktanya lengkap hanya gara-gara Bawaslu DIY tidak mampu menghadirkan yang namanya caleg dan menteri itu semuanya dianggap selesai.
Di lokasi yang sama, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menyampaikan, kedatangan Garda untuk beraudiensi ke DPRD DIY adalah aspirasi model Yogyakarta.
Dengan cara ini, Garda tidak ingin gaduh seperti pernah terjadi di Yogyakarta pada era 1998 silam. Kala itu sampai turun ke lapangan.
"Harapan kita di lapangan tidak ada parlemen jalanan. Kami tetap sampaikan (aspirasi) ke DPR RI," ucapnya. (scp/buz)
Load more