"Itulah pentingnya rekap manual, yang akan mengoreksi hasil Sirekap yang salah di level kecamatan," ucapnya.
Prinsipnya, Bawaslu akan mengawal kemurnian suara rakyat pada pemilu serentak 2024.
"Gak boleh ada suara yang bergeser 1 suara sekalipun. Namanya rekap harus presisi. Siapa dan berapapun yang diperoleh harus dihitung secara cermat dan benar. Tidak ada permakluman terkait pergeseran suara baik antar calon dalam satu parpol bahkan antar parpol," pungkasnya. (scp/buz)
Load more