Gunungkidul, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul, pada 27 November 2024 mendatang.
Tahap pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dibuka sejak 27 Februari dan ditutup 16 November 2024.
"Waktu pendaftaran masih ada waktu sembilan bulan. Kami berharap ada pemantau pelaksanaan Pilkada 2024 di Gunungkidul," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti, Selasa, (5/3/2024).
Asih Nuryanti menjelaskan, beberapa tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada 2024. Pada tahap persiapan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan baru dilakukan 18 November 2024.
Selanjutnya, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS di tanggal 17 April sampai 5 November 2024.
Pada tahap penyelenggaraan, pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 dan ditetapkan pada 22 September 2024.
"Sampai saat ini, pelaksanaan Pilkada 2024 masih tetap dilaksanakan pada November," katanya.
Load more