Sebelumnya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunungkidul Sumarto mengatakan, penyaluran dana hibah memang dilakukan dua kali dengan besaran yang berbeda.
Dia mengaku total dana hibah Pilkada mencapai Rp48,4 miliar. Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2023 dengan besaran Rp19,36 miliar atau 40 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya sebesar Rp29,05 miliar inilah yang akan dicairkan April 2024.
Dari total dana tersebut, KPU Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,03 miliar dan Bawaslu Gunungkidul memperoleh anggaran sebesar Rp10,39 miliar.
Tahap pertama, KPU telah menerima Rp15,21 miliar dan bawaslu Rp4,15 miliar. April depan, KPU mendapat Rp22,82 miliar dan bawaslu Rp6,23 miliar.
"Porsi penyaluran tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024," katanya.(ant/buz)
Load more