Bantul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan sejumlah pusat pengolahan sampah di beberapa tempat untuk mengolah sampah secara mandiri menjadi sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.
Hal ini dilakukan menyusul rencana Pemda DIY yang akan menutup secara permanen Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, pada April mendatang.
"Bantul akan melakukan pengelolaan secara mandiri sampah yang dihasilkan di Bantul ini yang setiap hari ada ratusan ton, bahkan mengolahnya menjadi sumber daya ekonomi baru yang bernilai ekonomi tinggi," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Sabtu (9/3/2024).
Abdul Halim menjelaskan, dari sampah organik itu bisa diolah menjadi kompos, magot, dan beberapa produk yang lain, sementara sampah yang nonorganik akan diolah menjadi sumber daya ekonomi yang lebih beragam lagi.
"Sampah nonorganik bisa didaur ulang menjadi salah satunya adalah panel papan untuk bahan baku furniture, kemudian juga untuk dijadikan pipa PVC, sudah dilakukan, bahkan sudah diproduksi di Bantul," katanya.
Bupati menambahkan, sampah nonorganik diolah menjadi barang seni melalui kreativitas para seniman, atau yang sering disebut dengan up cycle, kemudian diproduksi menjadi salah satunya RDF (refuse derived fuel) sebagai bahan bakar industri semen.
"Jadi hasil pengolahan sampah di Bantul itu nanti wujudnya beragam, bahkan kami masih merancang bagaimana dari sampah ini bisa kami produksi listrik, teknologi sudah ada, tinggal nanti menyelesaikan tahap demi tahap yang pada akhirnya sampai ke sana," ujar Bupati Bantul.
Bupati mengatakan, langkah mengolah sampah menjadi sumber daya ekonomi yang bentuknya beragam itu diwujudkan melalui fasilitas pengolahan sampah berkonsep Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten yang sudah beroperasi pada akhir Februari 2024.
Kemudian dimulainya pembangunan pusat pengolahan sampah ITF pusat karbonasi di wilayah Bawuran Pleret dengan anggaran sebesar Rp15 miliar dengan target pembangunan dapat diselesaikan pada akhir April 2024, atau kurang lebih selama dua bulan.
Saat ini Pemkab Bantul sedang 'on going' proses untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Modalan, Kecamatan Banguntapan, yang direncanakan mempunyai kapasitas hingga 40 ton sampah.
"Kemudian TPST di Dingkikan, Kelurahan Argodadi, dengan kapasitas 40 ton. Di saat yang bersamaan pula beberapa kelurahan di Bantul juga sedang mempersiapkan pembangunan sejumlah TPST pada skala atau level kelurahan," pungkasnya. (ant/buz)
Load more