LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penumpang KA Bandara Yogyakarta diperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta, Kamis (14/3/2024).
Sumber :
  • tvOnenews - Nuryanto

Hikmah Ramadhan, KAI Bandara Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Kereta

Sejak awal Ramadhan mulai 12 Maret 2024 penumpang Kereta api Bandara YIA di Yogyakarta, diperbolehkan berbuka puasa dengan minum air putih dan takjil snack ringan di dalam kereta.

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:14 WIB

tvOnenews.com - Hikmah Bulan Ramadhan 1445 H tahun 2024 dirasakan para penumpang KA Bandara di Yogyakarta. Sejak awal Ramadhan mulai 12 Maret 2024 penumpang Kereta api Bandara YIA di Yogyakarta, diperbolehkan berbuka puasa dengan minum air putih dan takjil snack ringan di dalam kereta, saat waktu berbuka telah tiba. Hal ini dilakukan demi kenyamanan penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan.

Plt VP Corporate Secretary KAI Bandara, Supriyanto mengatakan kebijakan ini guna memudahkan penumpang KA Bandara yang sedang melakukan perjalanan selama bulan suci Ramadan, untuk mengawali bisa segera berbuka puasa.

"Penumpang hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih menggunakan botol atau tumbler, mengkonsumsi  kurma atau snack ringan dengan aturan maksimum 10 menit setelah azan Magrib di dalam KA Bandara," jelasnya.

Selain itu, KAI Bandara juga membagikan takjil  bagi para penumpang kereta api bandara di KA Bandara YIA dan akan dilakukan juga di KA Bandara Kualanamu Medan, pada saat waktu berbuka puasa.

Baca Juga :

Penumpang KA Bandara Yogyakarta diperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta, Kamis (14/3/2024).

Penumpang juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan selama di dalam kereta. Serta menghindari makanan yang berbau menyengat saat berbuka tiba. KAI Bandara berharap kegiatan pembagian takjil gratis ini dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan.

KAI Bandara terus mengingatkan kepada penumpang kereta api bandara,  agar memilih keberangkatan KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat,  yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.(nur/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola tak bisa mempertahankan skuad asuhannya meraih kemenangan di Liga Inggris seusai bersua Everton.
Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Tampil sebagai juara Grup A, Thailand akan menantang Filipina di babak semifinal Piala AFF 2024 di Stadion Rizal Memorial, Manila, Jumat (27/11/2024).
MUI hingga Toko Agama Tolak Proyek PIK 2: Kami Tak Ingin Banten Dijajah Oligarki!

MUI hingga Toko Agama Tolak Proyek PIK 2: Kami Tak Ingin Banten Dijajah Oligarki!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hingga tokoh agama yang juga kiyai di Banten kompak menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional pada PIK 2.
Terus Bikin Kejutan di Liga Inggris Usai Tekuk Tottenham, Nottingham Forest Tembus Tiga Besar Klasemen Dekati Liverpool

Terus Bikin Kejutan di Liga Inggris Usai Tekuk Tottenham, Nottingham Forest Tembus Tiga Besar Klasemen Dekati Liverpool

Nottingham Forest terus membuat kejutan karena menembus posisi tiga besar klasemen sementara Liga Inggris setelah menekuk Tottenham, dan mendekati Liverpool.
Teks Khutbah Jumat Tentang Pergantian Tahun Baru,  Mengingat Umur dan Waktu

Teks Khutbah Jumat Tentang Pergantian Tahun Baru, Mengingat Umur dan Waktu

Karena saat ini Tahun 2024 Masehi akan segera berakhir Tahun Baru 2025 segera tiba, maka teks khutbah Jumat berikut ini berjudul “Pergantian Tahun, Mengingat Umur dan Waktu.” 
Proyek PIK 2 Picu Polemik, DPRD Banten Ambil Langkah Ini

Proyek PIK 2 Picu Polemik, DPRD Banten Ambil Langkah Ini

Keberatan publik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Panta PIK 2 sebenarnya bisa melibatkan DPRD Provinsi Banten untuk menyelesaikannya, mengingat lokasi
Trending
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kemensetneg Atur Ketat Perjalanan Dinas Luar Negeri, Efisiensi Jadi Fokus!

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis kebijakan baru terkait perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh instansi pemerintahan.
Selengkapnya
Viral