LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Pekerja menunjukkan uang THR yang diterimanya.
Sumber :
  • ANTARA

Kabar Baik, Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas di Gunungkidul Dipastikan Dapat THR 2024

Tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:34 WIB

Gunungkidul, tvOnenews.com - Tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2024.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tunjangan hari raya (THR) yang diterima oleh pegawai berstatus honorer minimal sebesar Rp600 ribu.

"Pemberian THR kepada tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di anggarkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Besaran THR minimal Rp600 ribu," kata Sunawan, Rabu (20/3/2024).

Sunawan menjelaskan, saat ini BKPP sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang THR untuk tenaga honorer yang akan diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Mengenai regulasi masih dalam tahap pembahasan, tentunya tenaga honorer di masing-masing OPD dapat THR," katanya.

Setiap tahunnya tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunungkidul menerima THR dan masuk dalam anggaran masing-masing OPD di Kabupaten Gunungkidul.

Anggaran THR untuk tenaga honorer berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Gunungkidul.

"Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja, setiap instansi negara wajib membayarkan THR baik itu untuk tenaga honorer ataupun THL," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Sunawan, penerima THR untuk tenaga honorer atau THL memiliki kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.

"Setahu kami, yang berhak menerima THR yakni tenaga honorer yang sudah mengabdi selama kurang lebih satu tahun dan tergantung kontrak OPD dan pekerja," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan aturan, THR yang diberikan berupa uang yang akan diterima oleh tenaga honorer atau THL dan paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum hari raya.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul Sunawan mengatakan besaran THR yang diterima ialah satu kali gaji.

Data BKPP Gunungkidul, jumlah ASN 8.177. Mereka berhak menerima THR Tahun 2024.

"Untuk THR dari APBD yakni tambahan penghasilan pegawai ASN tergantung dengan kemampuan keuangan pemkab," katanya. (ant/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Shin Tae-yong Pernah Sepercaya Itu pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Padahal Shin Tae-yong Pernah Sepercaya Itu pada Marc Klok, Begini Lika-liku Karier Klok sampai ke Timnas Indonesia

Marc Klok tengah menjadi sorotan publik pencinta Timnas Indonesia setelah mantan asisten pelatih Shin Tae-yong Kim Jong-jin tampil dalam podcast Deddy Corbuzier
Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Terlibat Kasus Pemerasan DWP, Eks Kapolsek Tanjung Priok Didemosi 8 Tahun

Divisi Propam Polri gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menonton konser DWP di Kemayoran.
7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 Atlet Voli Proliga yang Cinlok dan Berujung Menikah hingga Punya Momongan, Nomor 5 Sahabat Dekat Megawati Hangestri Red Sparks

7 atlet voli Proliga yang awalnya terlibat Cinlok hingga berujung menikah dan punya anak, ada atlet voli terbaik Indonesia hingga sahabat Megawati Hangestri.
Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah Kritik Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi: Tidak Semuanya Punya Kemampuan

Muhammadiyah melayangkan kritik atas usulan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk perguruan tinggi serta menilai usulan tersebut perlu dikaji ulang.
Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Meski Sudah Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih, Shin Tae-yong akan Tetap Jadi 'Bagian' Timnas Indonesia Saat Lawan Australia

Shin Tae-yong akan tetap menjadi bagian dari Timnas Indonesia saat menghadapi Australia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mendag Siap Berkolaborasi dengan GPEI untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia

Mendag Siap Berkolaborasi dengan GPEI untuk Tingkatkan Ekspor Indonesia

Mendag Budi Santoso siap berkolaborasi dengan GPEI untuk tingkatkan ekspor nasional, termasuk pengembangan ekspor oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Ramalan Denny Darko Terbukti? Usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Nasib Timnas Indonesia Malah Akan…

Prediksi Denny Darko tentang Shin Tae-yong dan nasib Timnas Indonesia mulai terbukti? Pergantian pelatih ke Patrick Kluivert menuju Piala Dunia 2026 akan...
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral