Bantul, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan anggaran sebesar Rp38,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tersebut telah disetujui dan sebagian telah masuk ke rekening bendahara pemerintah daerah.
"Alhamdulillah sudah disetujui anggaran pilkada kita ada di angka sebesar Rp38,6 miliar. Dari anggaran itu, sebesar 40 persen sudah ada di rekening bendahara," kata Joko Santosa, Kamis (21/3/2024).
Meski demikian, anggaran tersebut belum dipindahkan ke KPU Bantul karena masih menunggu arahan dari pemerintah.
"Memang belum kita pindahkan karena menurut peraturan Kementerian Keuangan, nanti anggaran harus diintegrasikan ke APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Sekarang belum diintegrasikan karena kita masih menunggu arahan," katanya.
Joko Santosa mengatakan anggaran dari APBD Bantul melalui dana hibah daerah tersebut, sesuai aturan lima bulan sebelum hari pemungutan suara harus sudah 100 persen dicairkan karena KPU harus sudah memulai tahapan awal pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Yang butuh anggaran paling besar kalau dari konstruksi kita itu untuk honor badan ad hoc, seperti PPDP (panitia pemutakhiran data pemilih), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan PPK (panitia pemilihan kecamatan), totalnya hampir 60 persen," jelasnya.
Untuk rekrutmen badan ad hoc pada pilkada, KPU Kabupaten Bantul masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI. Terlebih para anggota KPPS, PPS, dan PPK pada Pemilu 2024 masa kerjanya berakhir pada 4 April.
"Untuk rekrutmen anggota KPPS masih menunggu karena badan ad hoc, yaitu PPK, PPS dalam pemilu berakhir 4 April 2024, sementara rekrutmen untuk pilkada dimulai 17 April. Jadi apakah nanti harus daftar lagi atau bagaimana, kita masih belum pastikan," ungkap Joko Santosa.
Dia juga mengatakan anggaran sebesar Rp38,6 miliar tersebut untuk pelaksanaan pilkada satu putaran karena sesuai aturan Pilkada Bantul diatur berlangsung satu putaran dengan menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak meski nantinya peserta lebih dari dua pasangan calon. (ant/buz)
Load more