Tahapan penetapan anggota PPK untuk pilkada direncanakan pada 15 Mei, kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara serentak semua anggota PPK pada 16 Mei.
"Kemudian masa kerja anggota PPK selama delapan bulan. Syarat umum calon PPK, di antaranya warga negara Indonesia, setia pada Pancasila, dan tidak menjadi bagian dari anggota partai politik, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kepastian hukum tetap," pungkasnya. (ant/buz)
Load more