Ia juga berpesan agar tidak ada lagi pikiran-pikiran yang mengarah pada status quo yang memicu bangsa Indonesia mengalami stagnasi.
Sebelumnya, MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 pada hari Senin (22/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Load more