LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polresta Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogya Tangkap 7 Tersangka dan Sita Puluhan Gram Narkoba hingga Obaya

Salah satu tersangka yang dihadirkan saat rilis adalah seorang perempuan inisial WI. Ia mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghilangkan stres.

Selasa, 30 April 2024 - 14:05 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan tujuh tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita puluhan gram narkoba hingga puluhan ribu butir obat berbahaya (obaya).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, penangkapan para tersangka berlangsung dalam kurun waktu 3-27 April lalu.

Pada Rabu (3/4/2024) siang di Tamanmartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, polisi menangkap pria inisial RK (31) yang merupakan residivis kasus narkoba. Dari penggeledahan, polisi menyita 1.000 butir pil warna putih simbol Y. 

Selanjutnya, pada Rabu (17/4/2024) malam di Sinduadi, Kabupaten Sleman, diamankan pria inisial IS (24) dan menyita 332 butir pil warna putih simbol Y dan sebuah handphone warna biru.

Baca Juga :

Kemudian, pada Kamis (18/4/2024) pagi di Tegalrejo, Kota Yogyakarta dilakukan penangkapan terhadap perempuan inisial WI (36) dan menyita 4.000 butir pil warna putih simbol Y dan sebuah handphone warna biru.

Di hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, polisi juga menangkap pria inisial SA (45), seorang residivis kasus narkoba. Dari tangan pelaku berhasil disita 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 12,72 gram, 10 butir pil Alprazolam dan 2 buah handphone.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Aditya, didapat keterangan bahwa tersangka SA menyuruh MAZ untuk menjualkan sabu dan mengirimkan psikotropika.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan pada Jumat (19/4/2024) pagi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, polisi menangkap pria inisial MAZ (36) tersebut. Serta menyita 6 paket sabu seberat 3,54 gram, sebuah timbangan digital, sebuah alat hisap sabu dan dua buah handphone.

Lalu pada Kamis (25/4/2024) siang di Depok, Kabupaten Sleman dilakukan penangkapan terhadap perempuan inisial ENA (43). Serta menyita 63.000 butir pil warna putih simbol Y dan sebuah handphone.

Kemudian pada Sabtu (27/4/2024) malam di Karangwaru Tegalrejo, Kota Yogyakarta, menangkap pria inisial MRH (23) dan ditemukan narkotika jenis ganja kurang lebih 18,38 gram, sebuah handphone warna biru navy dan uang senilai Rp 250.000.

"Total ada 7 orang tersangka yang kami amankan. 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dengan jumlah sabu 16,26 gram, ganja 18,38 gram, 10 butir psikotropika dan 68.332 butir obaya," kata Aditya saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).

Dari kasus ini, tersangka RK, IS, WI dan ENA disangkakan pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Selanjutnya, terhadap MAZ dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan pasal 60 ayat 2 UU RI nomor 05 tahun 1997 dan psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kemudian terhadap MRH dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar.

Serta terhadap SA dijerat pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar dan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dihadirkan saat rilis kasus, salah satu tersangka perempuan inisial WI mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghilangkan stres.

"Saya baru pertama pakai karena tergiur buat menghilangkan stres", kata WI saat ditanya wartawan. (scp/dan)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Vietnam Lega Tak Perlu Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Lega Tak Perlu Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Sebuah media Vietnam tampaknya lega karena tidak pernah berhadapan dengan Timnas Indonesia atau Thailand dalam perburuan tiket ke putaran final Piala Asia 2027.
Anindya Bakrie Ungkap Indonesia-Kanada CEPA, Peluang Besar Ekspor RI

Anindya Bakrie Ungkap Indonesia-Kanada CEPA, Peluang Besar Ekspor RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengungkapkan bahwa tercapainya Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) merupakan sebagai peluang ekspor Indonesia.
Terus Menekan Keputusan Biaya Haji 2025, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan DPR: Waktu Makin Mepet

Terus Menekan Keputusan Biaya Haji 2025, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan DPR: Waktu Makin Mepet

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya ingin menentukan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 lewat rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji, Aipda Nikson Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji, Aipda Nikson Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sosok polisi, Aipda Nikson Pangaribuan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya usai aniaya ibu kandungnya gunakan gas elpiji.
Anaknya Dihujat Suka Peluk Cium Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Peto Blak-blakan Bilang Kalau Onyo Selama ini Memang…

Anaknya Dihujat Suka Peluk Cium Sarwendah, Ayah Kandung Betrand Peto Blak-blakan Bilang Kalau Onyo Selama ini Memang…

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto sempat mengungkap alasan Onyo sangat manja kepada bundanya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Kronologi Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Bogor, Sadis Dilakukan di Depan Orang Ini

Kronologi Aipda Nikson Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Bogor, Sadis Dilakukan di Depan Orang Ini

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan tabung gas elpiji di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Trending
Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jakarta Selatan, Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil, Sempat Alami...

Kepolisian masih berupaya menguak motif pembunuhan tragis yang dilakukan anak berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW dan neneknya RM hingga tewas.
Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Keren! Timnas Indonesia Finis di Posisi Runner-Up pada Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Versi Prediksi ChatGPT

Timnas Indonesia menempati peringkat ketiga pada klasemen sementara Grup C dengan koleksi 6 poin atau hanya terpaut 1 angka dari Australia di posisi kedua.
Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri usai Heroik Kalahkan IBK Altos, Megatron Punya Panggilan Mirip Ratu Voli

Media Korea Selatan memberikan julukan baru untuk Megawati Hangestri usai tampil heroik saat kalahkan IBK Altos di Liga Voli Korea 2024-2025, Sabtu (30/11/2024)
Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Sekarang Baru Berasa Kalau Niat Baik Bantu Pengobatan Agus Berujung Fitnah Tak Berdasar, Denny Sumargo: Gue Menyesal Bantuin...

Denny Sumargo menyesal karena pernah tawarkan bantuan kepada Agus. Hal ini karena niat baiknya justru disalahartikan bahkan dianggap sombong oleh pihak terkait.
Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus Ikut-ikutan Campuri Polemik Uang Donasi Anaknya dengan Noviyanthi Pratiwi: Kalau Sudah Dikasih, Jangan...

Ayah Agus yakni M. Daniel ikut berkomentar terkait kekisruhan penggunaan uang donasi yang melibatkan putranya dengan Noviyanthi Pratiwi dan Denny Sumargo.
Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Selain Klub Jepang FC Tokyo, Media Malaysia Sebut Kalau Rizky Ridho Tengah Didekati oleh Dua Klub Legendaris Liga Inggris

Di luar klub Jepang FC Tokyo, media Malaysia mengeklaim jika bek Persija Jakarta dan Timnas Indonesia Rizky Ridho juga tengah dibidik dua tim Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral