Pada saat sambung inilah pelaku melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Pelaku menendang dengan tendangan sabit atau C yang mengenai bagian perut korban dengan jarak 1 meter. Akibat tendangan ini, korban mengeluh sakit dan sambung dihentikan oleh wasit," kata Adrian saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (8/5/2024).
Saat itu, lanjut Adrian, sambung dilakukan tanpa dilengkapi alat pengaman dan adanya tim medis. Sehingga selesai sambung, korban pulang ke kosnya diantar oleh rekannya.
Keesokan harinya, ibu korban di Palembang menyuruh saudaranya yang tinggal di Yogyakarta untuk melihat keadaan korban. Karena laporan yang didapatkan, sakit di ulu hati yang dirasakan korban mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa berdiri.
Saudaranya lalu menjenguk korban dan melihat kondisinya semakin menurun lalu membawa korban ke rumah sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan USG, didapati luka lebam di daerah usus besar dan halus korban. Kemudian, dokter mengambil tindakan operasi terhadap perut korban.
Pasca operasi, korban dirawat di RS Sardjito hingga dinyatakan meninggal dunia pada 1 Mei lalu. Di hari itu juga, saudara korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Load more