Yogyakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan bahwa masa tunggu haji di wilayahnya mencapai 34 tahun.
Sehingga masyarakat DIY yang ingin menunaikan ibadah haji harus ekstra sabar.
"Di DIY masa tunggu (haji) 34 tahun," kata Masmin Afif, Kepala Kanwil Kemenag DIY saat ditemui usai acara pamitan haji di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (13/5/2024).
Dia mengatakan, lamanya masa tunggu haji di DIY disebabkan oleh banyaknya umat Islam yang mendaftar sementara kuota yang tersedia terbatas sehingga antreannya panjang.
Adapun untuk tahun ini, total ada 3.402 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke dalam 10 kloter. Terdiri dari 8 kloter untuk jemaah asal DIY dan 2 kloter gabungan dengan jemaah asal Jawa Tengah.
Berdasarkan klasifikasi usia, calon jemaah haji tertua usia 95 tahun atas nama Umiroh Sutorejo dan termuda usia 18 tahun atas nama Aledewa Raja Taki. Keduanya asal Kabupaten Sleman.
Afif memastikan, semua jemaah haji yang berangkat sudah mendapatkan rekomendasi kesehatan. Sedangkan kesiapan visa diklaim sudah 98 persen.
Load more