Selanjutnya, korban diantar kepala dukuh setempat untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Cangkringan. Setelah dilakukan mediasi terhadap pasutri tersebut, kasus dugaan KDRT terselesaikan.
"Mereka akhirnya saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut," ucap Linda. (scp/buz)
Load more