Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan warga di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kekerasan ini dilakukan oleh pria inisial DN terhadap seorang perempuan inisial DRW yang merupakan istrinya sendiri.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan di Sembungan, Wukirsari, Cangkringan, Jumat (17/5/2024).
"Kekerasan suami terhadap istri ini terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB," kata Iptu Lindawati Wulandari, Kasi Humas Polresta Sleman dikonfirmasi tvOnenews.com.
Linda menerangkan, kejadian ini bermula ketika pelaku mengecek gawai istrinya dan mengetahui ada pesan dari saudara YG yang dianggap mengarah ke hubungan asmara.
Setelah mengetahui percakapan antara DRW dan YG yang diduga selingkuhan istrinya maka terjadilah perselisihan di antara DRW dan suaminya DN.
Kemudian, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul hingga mencekik istrinya.
Namun, korban berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, korban diantar kepala dukuh setempat untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Cangkringan. Setelah dilakukan mediasi terhadap pasutri tersebut, kasus dugaan KDRT terselesaikan.
"Mereka akhirnya saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut," ucap Linda. (scp/buz)
Load more