Bantul, tvOnenews.com - Kasus dugaan tawuran terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (18/5/2024) dini hari.
Dalam kasus ini, dua
remaja berhasil diamankan oleh kepolisian setempat. Sementara, tiga remaja lainnya melarikan diri.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, dua remaja yang telah diamankan inisial AM (16), pria asal Patalan, Jetis dan DN (15), pria asal Timbulharjo, Sewon. Diketahui, keduanya berstatus masih pelajar masing-masing di tingkat SMK dan SMP.
"Keduanya telah dibawa ke Makopolsek Bantul untuk dimintai keterangan," kata Jeffry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
polisi, peristiwa ini terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, saudara MR (15), pria asal Ringinharjo dan AM (14), pria asal Palbapang yang juga masih berstatus pelajar hendak pulang dari rumah temannya di Dusun Garselo, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis.
Kemudian sesampainya di depan Masjid Al Mafaz yang berada di Jalan Sultan Agung, Bolon, Palbapang, mereka bertemu rombongan sepeda
motor. Satu sepeda motor berboncengan tiga orang dan satu sepeda motor berboncengan dua orang.
Rombongan sepeda motor tersebut lalu menyabetkan ikat pinggang ke saudara MR dan AM. Akan tetapi, sabetan tidak mengenai mereka.
Selanjutnya, saudara MR dan AM melaporkan kejadian itu ke Pos PAM UKL Palbapang. Sehingga oleh petugas yang sedang melaksanakan PAM UKL Palbapang melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut. Kemudian dua remaja dari rombongan sepeda motor itu berhasil diamankan di Dusun Karangmojo, Trirenggo, Bantul.
Sedangkan, tiga remaja lainnya melarikan diri. Mereka inisial LI (15), pria asal Timbulharjo, Sewon serta K (16) dan A yang merupakan pria asal Sumber, Batikan, Trirenggo. Ketiganya juga masih berstatus pelajar ada yang tingkat SMP dan SMK.
"Selain telah mengamankan dua remaja, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit motor matic dengan nomor polisi (nopol) AB 3874 GO yang tanpa disertai nopol belakang," ucap Jeffry. (scp/dan)
Load more