Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi curat progo 2024 yang berlangsung pada 1-14 Mei lalu.
Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY bersama Satreskrim Polres Jajaran di 5 kabupaten/kota.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menyampaikan, bahwa pengungkapan 36 kasus curat yang dilaksanakan baik target operasi (TO) maupun non target operasi (NTO). Rinciannya, Dirreskrimum Polda DIY mengungkap 6 kejadian, Polresta Kota Yogyakarta 6 kejadian, Polresta Sleman 9 kejadian terdiri dari 6 kasus TO dan 3 kasus NTO.
Kemudian Polres Bantul 5 kejadian, Polres Gunungkidul 4 kejadian dan Polres Kulon Progo 6 kejadian terdiri dari 4 kasus TO dan 2 kasus NTO.
"Totalnya 36 kasus yang terdiri dari 31 ungkap TO dan 5 ungkap NTO selama kurang lebih 14 hari operasi curat progo 2024," katanya saat rilis di Polda DIY, Senin (20/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan 40 tersangka beserta 523 barang bukti yang beraneka ragam seperti tabung gas, kran, beberapa bungkus rokok dan masih banyak lagi.
Diungkapkan Tri, rata-rata modus yang biasa digunakan pelaku curat dengan mencongkel jendela maupun merusak pintu rumah dengan alat seperti linggis atau lainnya sehingga bisa terbuka.
Load more