Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi curat progo 2024 yang berlangsung pada 1-14 Mei lalu.
Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY bersama Satreskrim Polres Jajaran di 5 kabupaten/kota.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menyampaikan, bahwa pengungkapan 36 kasus curat yang dilaksanakan baik target operasi (TO) maupun non target operasi (NTO). Rinciannya, Dirreskrimum Polda DIY mengungkap 6 kejadian, Polresta Kota Yogyakarta 6 kejadian, Polresta Sleman 9 kejadian terdiri dari 6 kasus TO dan 3 kasus NTO.
Kemudian Polres Bantul 5 kejadian, Polres Gunungkidul 4 kejadian dan Polres Kulon Progo 6 kejadian terdiri dari 4 kasus TO dan 2 kasus NTO.
"Totalnya 36 kasus yang terdiri dari 31 ungkap TO dan 5 ungkap NTO selama kurang lebih 14 hari operasi curat progo 2024," katanya saat rilis di Polda DIY, Senin (20/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan 40 tersangka beserta 523 barang bukti yang beraneka ragam seperti tabung gas, kran, beberapa bungkus rokok dan masih banyak lagi.
Diungkapkan Tri, rata-rata modus yang biasa digunakan pelaku curat dengan mencongkel jendela maupun merusak pintu rumah dengan alat seperti linggis atau lainnya sehingga bisa terbuka.
Ditambah tindak pidana curat terjadi karena adanya niat dan kesempatan dari para pelaku.
Untuk meminimalisir kejadian tersebut maka diperlukan peran serta masyarakat di masing-masing wilayah.
"Jadi masyarakat diimbau agar mengamankan material atau harta kekayaan sendiri di tempat aman," imbaunya. (scp/buz)
Load more