"Dewan mendorong setiap tahunnya dinaikkan dengan menyesuaikan kemampuan APBD. Ini supaya adik-adik mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya tinggi terbantu," ucapnya.
Sedangkan, pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar (SD) dengan Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA).
Adapun untuk tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat, biaya pendidikan dibantu lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, beasiswa pendidikan ini belum mencukupi keseluruhan. Sehingga, DPRD DIY tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pendanaan pendidikan.
"Dari panitia khusus (pansus) juga berusaha bagaimana caranya agar SMA sederajat tidak takut hujaan atas dugaan pungutan. Padahal dalam UU, pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat," kata Koeswanto.
Dengan demikian, komite sekolah mengadakan cara bagaimana agar sekolah maju dengan dana tambahan dari wali murid yang dinamakan sumbangan sukarela. Sumbangan ini dimaksudkan bagi yang mampu untuk subsidi silang bagi siswa dari keluarga kurang mampu. (scp/buz)
Load more