Selepas melakukan perawatan, korban pergi ke Klaten, Jawa Tengah. Namun sekira pukul 14.30 WIB, korban mengalami kejang-kejang. Selanjutnya, korban dibawa ke RSKIA Sadewa. Kemudian menjelang magrib atau sekira pukul 17.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
"Usai dilaksanakan treatment, 5 jam setelahnya korban mengalami kejang-kejang. Lalu (korban) dilarikan ke Rumah Sakit Sadewa. Sesampainya di rumah sakit, baru mendapatkan penanganan awal, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," terang Akbar.
Karena merasa ada janggal, lanjutnya, pihak keluarga yang diwakili adik korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Depok Barat.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan dua orang pelaku inisial SMT (40) pria asal Gondokusuman, Kota Yogyakarta sekaligus pemilik salon. Serta perempuan inisial IK (36), warga Wonosari, Kabupaten Gunungkidul selaku karyawan. (scp/buz)
Load more