Kulon Progo, tvOnenews.com - Polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pencurian hewan kurban di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keduanya, pria inisial SR (44) dan SK (40) yang merupakan warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih buron.
Kanit I Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan, dua pelaku yang ternyata residivis kasus penggelapan diamankan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo dan jatanras Polda DIY usai mencuri hewan kurban di dua lokasi.
"Itu hasil ungkap kasus di Karangwuni ada 3 ekor kambing dan sapi di Wates," katanya saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Rabu (5/6/2024).
Rifai menuturkan, untuk melancarkan aksinya, salah satu dari pelaku pada siang hari ada yang mencari sasaran secara acak dengan menggunakan sepeda motor.
Malam harinya, para pelaku kembali mendatangi tempat-tempat ternak tersebut. Kemudian mereka mengambil hewan itu menggunakan mobil yang disewanya.
"Modusnya, para pelaku ini berkelompok dengan menggunakan sarana kendaraan mobil grand max yang disewa dari tempat penyewaan mobil," terang Rifai.
Load more