Kulon Progo, tvOnenews.com - Pasutri asal Pacitan, Jawa Timur dibekuk polisi usai menggasak perhiasan emas dan handphone milik lansia di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tidak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan oleh pasutri pada 4 Mei lalu. Lokasinya di rumah korban, Irianti (63) di Pedukuhan Wadas. Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.
Untuk melancarkan aksinya, pria inisial BG (28) dan istrinya FK (22) menyaru sebagai pegawai pemerintahan.
"Jadi yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) hanya tidak disebutkan wilayahnya mana," kata AKP Suparna, Kapolsek Girimulyo saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Rabu (5/6/2024).
Suparna menerangkan, kronologi bermula sekira pukul 07.45 WIB ketika korban sedang menyapu di rumahnya. Kemudian, korban didatangi oleh 2 orang yakni laki-laki dan perempuan.
Saat itu, si laki-laki masih berada di atas sepeda motor matic warna merah berplat AE 6964 XZ yang dikendarainya. Sementara si perempuan mendekati korban dan mengatakan bila mereka dari pegawai Pemkot yang bertugas memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah menerima orang tak dikenal (OTK).
Waktu itu, korban juga diingatkan agar tidak memakai perhiasan yang berlebihan. Karena waktu itu korban memakai cincin emas, kemudian oleh pelaku perempuan disuruh melepas dan ditaruh di meja.
Load more