Setelah perhiasan dan handphone korban ditaruh di atas meja, kemudian korban oleh pelaku perempuan diajak swa foto.
"Pada saat itulah pelaku laki-laki masuk ke dalam rumah dan mengambil perhiasan emas dan handphone korban," ucap Suparna.
Lebih lanjut, selesai berswa foto bersama, keduanya berpamitan lalu meninggalkan rumah korban. Setelah para pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasan emas dan handphone yang tadinya ditaruh di meja sudah hilang.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Girimulyo.
Menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan baik menghimpun keterangan saksi maupun mencari rekaman kamera CCTV. Kebetulan, lokasinya dekat dengan Polsek Girimulyo.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan sesuai nopol kendaraan. Setelah ditemukan pemiliknya, ternyata motor itu disewa pelaku sejak 25 April 2024.
Dari plat nomor itu, polisi mendapatkan keberadaan kedua pelaku di rumahnya Pacitan. Lalu keduanya diamankan dan mengakui perbuatannya.
Load more