Sleman, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri soft launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognition atau fitur pengenal wajah. Peluncuran bersamaan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadikan pilot project sebagai smart city.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol R. Slamet Santoso mengatakan bahwa, selama ini, ETLE yang dilaksanakan hanya menindak pelanggaran kendaraan.
Namun, melalui ETLE Face Recognition yang diterapkan, bisa menindak pelanggaran ke pengemudinya.
"Ini sesuai arahan Kapolri dan Kakorlantas ditindaklanjuti harus bisa menindak pelanggaran pengemudinya," kata Slamet usai menghadiri Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2024).
Disampaikannya, rakernis fungsi lantas ini sebagai tindak lanjut rakernis Polri yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam rakernis ini melibatkan seluruh kasubdit di jajaran Polda mulai dari Kasubdit Kamsel, Regident, Penegakan Hukum (Gakkum) dan Patroli Jalan Raya (PJR).
Ke depan, juga ada soft launching aplikasi trafict attitude record. Disitu akan ada penindakan pelanggaran yang ringan, sedang hingga berat untuk mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri.
Load more