"Bisa jadi ketika melakukan coklit ada warga di wilayah TPS-nya masing-masing belum terdaftar sebagai pemilih," ucapnya.
Diharapkan dari hasil coklit tersebut, warga yang benar-benar sebagai pemilih telah terdaftar. Sedangkan, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) misalnya meninggal atau menjadi anggota TNI/Polri dicoret dari daftar pemilih. (scp/buz)
Load more