Sleman, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online. Menurutnya, sasaran penerima bansos bukanlah pelaku judi online akan tetapi keluarga korban.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, gagasan pemberian bansos terhadap keluarga korban judi online adalah salah satu materi yang diusulkan Kementerian Koordinator PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
Gagasan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo-Gibran (ReJO Pro Gibran) Darmizal MS. Dirinya menyebut hal itu sebagai langkah tepat.
"Ini merupakan langkah yang tepat karena keluarga korban seringkali mengalami dampak negatif dari perilaku judi anggota keluarganya. Seperti kesulitan ekonomi dan tekanan mental. Bantuan untuk mereka sangatlah dibutuhkan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6/2024).
Di sisi lain, Darmizal menggaris bawahi bahwa penanganan judi online yang marak di Indonesia tidak bisa hanya diserahkan pada Kementerian Komunikasi dan Informasi alias Kominfo semata. Butuh kolaborasi semua pihak untuk memberantas judi online.
"Pemberantasan judi online harus terintegrasi dan diberantas tuntas. Potensi bencana itu, harus dihadang dari hulu, jangan ditunggu setelah menjadi musibah di hilir," ujarnya.
Load more