Bantul, DIY - Sebuah kafe yang berada di kawasan Puncak Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (11/01/2022) siang, mendapatkan peringatan dan terancam ditutup karena meski sudah beroperasi selama satu bulan namun belum berizin.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di sini ada kafe baru yang berada di kawasan bukit yang masuk kawasan rawan bencana. Oleh karena itulah, kami Komisi A DPRD Bantul ke sini untuk menyakinkan dan mengetahui tingkat keamanan dan sisi kebencanaan. Sebab, lokasi yang dipilih di pinggir gunung yang rawan bencana longsor. Selain itu, kami juga ingin mengetahui sejauh mana soal perizinan,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Bantul, Muhammad Agussalim.
Komisi A DPRD Bantul melihat dari sisi keamanan. kondisi keamanan seperti pagar batas pengunjung dinilai rawan dan berbahaya bagi anak-anak. Selain itu, ditemukan pula izin operasionalnya belum ada alias tidak berizin.
Load more