Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah orang tua dari calon siswa baru di Kota Yogyakarta kebingungan lantaran anaknya tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 melalui jalur zonasi radius.
Kondisi tersebut dialami oleh Bekti Pranoto Wulan (43), warga RT 15 RW 4 Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis.
Bekti mengatakan, anaknya tidak bisa bersekolah di SMPN 6 Yogyakarta karena terkendala sistem zonasi radius. Padahal, jarak antara rumah dan sekolah itu sangat dekat bahkan masih satu lingkungan RW di RW 4.
"Jarak sekolah dari rumah tercatat 0,246 km, rumah hanya di belakang sekolah ini tapi gak keterima. Jadi perhitungannya itu berdasarkan apa kan orang awam gak tau," katanya ditemui usai mencabut berkas PPDB di SMPN 6 Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).
Disampaikannya bahwa SMPN 6 Yogyakarta menjadi pilihan pertama bagi anaknya yang mendaftarkan sekolah tahun ini. Sementara pilihan kedua dan ketiga di SMPN 12 Yogyakarta dan SMPN 14 Yogyakarta.
Akan tetapi, keinginan itu diurungkan lantaran tidak lolos. Malahan, kata Bekti, mereka yang lolos PPDB jalur zonasi radius di SMPN 6 Yogyakarta merupakan peserta didik baru yang rumahnya lebih jauh dibandingkan jarak rumah dirinya dengan sekolah.
Lebih lanjut, Bekti menyebut, ada sekitar 7 anak yang rumahnya di RW 4 Kelurahan Cokrodiningratan mengalami hal serupa. Dirinya juga sudah menanyakan persoalan ini kepada pihak sekolah namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Load more