Sleman, tvOnenews.com - Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi sasaran peretasan oleh hacker pada Kamis, 20 Juni 2024. Akibatnya, sejumlah layanan publik termasuk keimigrasian mengalami gangguan.
Pakar Digital Forensik Universitas Islam Indonesia (UII) Yudi Prayudi menyebut diretasnya PDN oleh hacker membuktikan pemerintah gagal melindungi data nasional.
"Kalau menjadi bukti (gagalnya pemerintah melindungi data) barangkali iya," kata Yudi, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, pembobolan Pusat Data Nasional oleh peretas menurut Yudi juga membuktikan lemahnya keamanan siber Indonesia. Sebab masih ada celah bagi pelaku untuk melakukan peretasan di institusi negara.
"Bahwa sekarang ada celah iya, dan itu harus diakui. Dan kemudian jika celah itu ditemukan maka harus dilakukan proses perbaikan ke depan," ujarnya.
Dijelaskan Yudi, PDN yang memiliki standarisasi ketat saja masih bisa dibobol hacker. Oleh karenanya perlu segera dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut.
Salah satunya dengan melakukan forensic readiness atau kesiapan institusi ketika terjadi insiden. Mereka bisa mensuplai data-data yang dibutuhkan untuk kepentingan investigasi.
Load more