Sleman, tvOnenews.com - Viral beberapa postingan yang menuding Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai kampus pencetak maling di akun TikTok @ibukostgwgalakbgtlochhh. Diketahui ternyata postingan itu diunggah oleh pemuda inisial FL.
Permasalahan bermula ketika FL yang merupakan mahasiswa yang tengah menempuh profesi keperawatan di kampus swasta Yogyakarta menuduh alumni mahasiswa jurusan teknik sipil di kampus ITNY telah mencuri ijazah S1 keperawatan miliknya. Hal ini terjadi ketika FL tinggal di indekos yang disewakan oleh alumni mahasiswa ITNY tersebut.
Bermula darisitu, FL juga melontarkan bahwa ITNY sebagai kampus pencetak maling serta tempat berbahaya.
Selanjutnya, menuduh dosen ITNY mengajak adu jotos. Selain itu, FL juga mengunggah postingan di TikTok yang menunjukkan wajahnya terluka karena dihajar mahasiswa dan mahasiswi ITNY.
Karena viralnya postingan tersebut, pihak kampus ITNY beberapa kali mencoba untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.
Saat mediasi pada 30 Mei lalu, alumni ITNY itu menyatakan bahwa ijazah FL tidak dicuri. FL bisa mengambil ijazahnya asalkan meminta maaf karena telah merusak fasilitas kos milik orang tua alumni ITNY tersebut.
Namun dari mediasi ini, FL tetap bersikukuh bahwa ijazahnya dicuri. Bahkan, FL melemparkan kalimat kasar dan ancaman. Ia lantas menyebarkan tuduhannya ke akun kampus ITNY.
Kemudian pada Selasa (25/6/2024) lalu, akhirnya FL meminta maaf kepada pihak ITNY dan menyatakan bahwa seluruh pernyataannya tidak benar.
"Saya Fransisco Loi ingin menyampaikan permintaan maaf atas konten saya yang viral di media sosial Tik Tok dan Instagram tentang ITNY sehingga merugikan pihak kampus. Saya menyatakan seluruh pernyataan tersebut tidak benar," kata dia kepada awak media di Kampus ITNY, Kamis (27/6/2024).
Ia pun mengklarifikasi bila postingan mengenai wajahnya yang terluka adalah ketika dirinya kecelakaan lalu lintas jauh hari sebelum kasus ini ada. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ITNY.
Dirinya juga mencabut pernyataannya tentang kampus ITNY dalam video TikTok yang telah tersebar.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang telah merugikan banyak pihak terutama ITNY. Apabila terulang kembali, ia bersedia menanggung akibat dan diproses secara hukum.
Di lokasi yang sama, Rektor ITNY, Setyo Pambudi menerima pernyataan dari yang bersangkutan karena sangat menyadari kesalahan.
Kepala Humas ITNY, Ridayati menambahkan, pihak kampus tidak menuntut secara hukum karena yang bersangkutan berdasarkan hasil laboratorium rumah sakit jiwa menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
"Hasil laboratorium RS jiwa ternyata dia (FL) kena gangguan jiwa. Sebenarnya, pihak alumni sini (ITNY) yang dituduh mencuri ijazah sudah melapor ke polisi dan statusnya sudah tersangka. Akhirnya oleh RS diberikan obat jalan sehingga (FL) tidak bisa diproses hukum," terangnya. (scp/buz)
Load more