LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi orang tua mendaftarkan anaknya dalam PPDB 2024 di salah satu SMP Kota Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Fenomena Memiskinkan Diri Sering Terjadi, PPDB Jalur KMS di Kota Yogyakarta Perlu Ditinjau Ulang

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 lewat jalur afirmasi Kartu Menuju Sehat (KMS) di Kota Yogyakarta secara online dibuka mulai hari ini.

Senin, 1 Juli 2024 - 12:15 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 lewat jalur afirmasi Kartu Menuju Sehat (KMS) di Kota Yogyakarta secara online dibuka mulai hari ini.

Fenomena salah sasaran juga seringkali terjadi melalui jalur ini. Karena itu, perlu ditinjau ulang agar kriteria penerima lebih tepat sasaran.

Berdasarkan pantauan Forum Pemantau Independen (FORPI) Kota Yogyakarta sejak 2012 lalu, banyak penerimanya yang dinilai tidak layak dikatakan sebagai warga miskin. Karena ada yang pakai mobil, motor versi baru, kepemilikan gawai yang terbilang mahal hingga pemakaian emas perhiasan.

"Hal-hal semacam itu harus ditinjau ulang dan tidak terjadi lagi pada PPDB tahun ini. Ini penting agar jalur afirmasi KMS benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai mentalitas memiskinkan diri terus menerus terjadi dari tahun ke tahun," kata Baharuddin Kamba, Anggota FORPI Kota Yogyakarta, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :

Menurutnya, hal itu tidak adil bagi siswa yang benar-benar dari keluarga miskin justru tidak mendapatkan KMS.

Berbagai dugaan modus dilakukan demi mendapatkan KMS. Mulai dari persoalan suka dan tidak dari oknum perangkat wilayah RT/RW terhadap warganya. Sehingga warga yang seharusnya dapat namun tidak dapat malah justru sebaliknya. 

"Juga yang sering ditemui di lapangan, harta benda seperti kendaraan disembunyikan dulu saat tim validator memvalidasi rumah yang menjadi sasaran penerima KMS agar dinilai layak untuk mendapatkannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Disdikpora Kota Yogyakarta juga telah mewajibkan pendataan ulang bagi calon siswa baru untuk tiga kategori dalam PPDB. Satu di antaranya kategori bagi peserta didik yang anggota keluarganya terdaftar sebagai pemegang KMS namun dirinya tidak tercatat.

Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi, Disdikpora Kota Yogyakarta, Mannarima menyampaikan, pendataan dilakukan untuk verifikasi data siswa, seperti salinan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan hasil cetak Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Pendataan untuk 3 kategori ini wajib karena dinas tidak memiliki data siswa dari luar Kota Yogyakarta. Sehingga penting dilakukan agar calon siswa yang bersekolah asal dari luar Kota Yogyakarta bisa mengikuti PPDB di daerah ini.

"Seperti peserta didik yang tidak tercantum dalam KMS namun salah satu anggota keluarganya pemegang KMS. Di dalam C1 mungkin dia tinggal bersama neneknya, boleh mengakses PPDB khusus jalur KMS. Tapi, karena anak tidak tercantum dalam KMS biasanya di data kami tidak ada. Jika anak itu salah satu anggota keluarganya pemegang KMS maka dia boleh ikut jalur PPDB KMS," jelas Mannarima.

Pada PPDB Tahun ajaran 2024/2025, kuota yang dialokasikan untuk jalur KMS di Kota Yogyakarta sebesar 11 persen. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Blak-blakan Hotman Paris Singgung Kelakuan Ayah Eky Iptu Rudiana, Lakukan Hal Tak Terduga di Tengah Kasus Vina Cirebon Belum Usai

Blak-blakan Hotman Paris Singgung Kelakuan Ayah Eky Iptu Rudiana, Lakukan Hal Tak Terduga di Tengah Kasus Vina Cirebon Belum Usai

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris singgung kelakuan Ayah Eky Iptu Rudiana di tengah kasus Vina Cirebon yang belum juga usai. Simak artikelnya.
Deretan Fakta Baru Kasus Judi Online dan Pornografi di Indonesia Terungkap, Ternyata 6 Provinsi Ini Sebagai Bandar Besar

Deretan Fakta Baru Kasus Judi Online dan Pornografi di Indonesia Terungkap, Ternyata 6 Provinsi Ini Sebagai Bandar Besar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro akui lakukan pengungkapan kasus judi online berlangsung di enam provinsi berbeda di Indonesia.
Status Tersangka Pegi Ditolak PN Bandung, Komisi III DPR Ungkit Agenda Tersembunyi

Status Tersangka Pegi Ditolak PN Bandung, Komisi III DPR Ungkit Agenda Tersembunyi

Anggota Komisi III DPR RI dar Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menolak status tersangka Pegi Setiawan
Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Semua Pihak Mesti Ambil Hikmah Kasus Ini, Dua Orang Pembuang Sampah Liar di Kota Yogyakarta Divonis Rp50 Ribu

Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp50 ribu subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,
Perempuan Indigo ini Bicara Lantang di Hadapan Uya Kuya, Ungkap Hal Mengejutkan soal Pelaku Sebenarnya di Kasus Kematian Vina Cirebon: Punya Power

Perempuan Indigo ini Bicara Lantang di Hadapan Uya Kuya, Ungkap Hal Mengejutkan soal Pelaku Sebenarnya di Kasus Kematian Vina Cirebon: Punya Power

Perempuan indigo, Chacha Caroline blak-blakan soal mengungkap sosok pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, memiliki pengaruh besar.
Telkom Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia

Telkom Komitmen Dorong Perluasan Penggunaan AI di Indonesia

Leap-Telkom Digital hadirkan solusi kecerdasan buatan yang dapat dimanfaatkan berbagai sektor usaha.
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di Hadapan Pejabat Korea Selatan, Shin Tae-yong dengan Bangga Memperkenalkan Dirinya sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Saya Putra Yeongdeok… 

Di kota kelahirannya Shin Tae-yong dengan bangga memperkenalkan dirinya sebagai pelatih Timnas Indonesia. Juru taktik berusia 53 tahun itu mendapat penghargaan
Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

Tiba-tiba AFC Singgung Peringkat Timnas Indonesia sebagai yang Terendah di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Padahal…

AFC menyinggung soal peringkat Timnas Indonesia sebagai salah satu tim dengan peringkat terendah yang mengikuti babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya