Bantul, tvOnenews.com - Lima orang remaja diamankan polisi ketika hendak tawuran di wilayah hukum Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka diamankan beserta barang bukti senjata tajam (sajam).
Adapun identitas kelima remaja inisial ZF (17), DL (17), AL (16), RF (16) dan FA (20). Eempat remaja di antaranya berstatus pelajar SMK.
Informasi yang dihimpun, kelima remaja itu diamankan polisi pada Senin (1/7/2024) dini hari di tiga lokasi yang berbeda.
"Ada dua orang yang diamankan di Simpang Empat Wojo, dua orang di wilayah Ketandan dan seorang lainnya di Dusun Tanjung, Sewon," kata AKP I Nengah Jeffry, Senin (1/7/2024) siang.
Jeffry menuturkan, mereka diamankan usai polisi yang tengah berjaga di Simpang Empat Wojo melihat dari arah Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ada rombongan remaja laki-laki berjumlah 30 orang melaju ke arah barat.
Namun di belakang rombongan itu ternyata sudah ada polisi yang tengah membututinya.
Sesampainya di Simpang Empat Wojo, polisi mengamakan dua remaja inisial ZF dan DL yang saat itu juga kedapatan membawa sajam jenis pedang dan batu di dalam dasbor motor matic warna hitam berplat AB 5498 TO.
Sementara, remaja lain yang melihat kejadian itu berhasil melarikan diri ke berbagai arah.
Namun tak berselang lama, polisi mendapatkan informasi jika remaja inisial AL dan RF berhasil diamankan di wilayah Ketandan oleh anggota Samapta Polda DIY. Adapun, seorang remaja lainnya inisial FA diamankan di Dusun Tanjung, Sewon, Kabupaten Bantul.
"Dari pengakuan lima remaja yang diamankan tergabung dalam kelompok genk yang diduga akan tawuran," kata Jeffry.
Selanjutnya, kelima remaja yang telah diamankan lalu dibawa ke kantor polisi guna pendalaman.
"Kini penanganan terhadap mereka dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bantul," ucap Jeffry. (scp/buz)
Load more