Sleman, DIY - Seorang pria berinisial S (30) ditangkap Polisi Sektor Cangkringan, Sleman karena membawa kabur motor dan ponsel milik temannya. Pria warga Kampar, Riau ini ditangkap dalam pelariannya ke Jakarta.
"Kami dapat informasi pelaku saat itu sedang berada di Jakarta. Akhirnya kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kami tangkap Sabtu (8/1/2022) di Blok M Square Jakarta Pusat," ujar Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih, Rabu (12/1/2022).
"Modus pelaku meminjam sepeda motor kepada korban untuk digunakan ke tempat temannya," ucapnya.
Selain motor, lanjut Nidia, tersangka juga meminjam telepon genggam korban dengan alasan paket data pelaku habis. Namun setelah ditunggu sampai keesokan harinya, korban tidak kembali dan tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Cangkringan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika handphone milik korban telah dijual di wilayah Majalengka untuk biaya perjalanan dari Yogya menuju Jakarta dan sisa uangnya digunakan pelaku untuk membeli makanan," terangnya.
Load more