Kulon Progo, DIY - Seorang warga Kulon Progo, Setyo Wibowo (51) menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Pengasih yang berniat mendapat keuntungan tinggi dari jual beli emas itu justru ditipu oleh rekan bisnis yang baru dikenalnya.
“Modusnya pelaku menawarkan kerja sama bisnis dalam bidang penjualan perhiasan emas,” ujar Jeffry kamis(13/1/2022).
Korban yang setuju dengan penawaran kedua pelaku kemudian memberikan dua buah gelang emas seberat 39,7 gram pada 27 Mei 2021 lalu dengan maksud agar bisa dijual kembali oleh pelaku.
Kemudian pada tanggal 16 Juni 2021 korban kembali memberikan gelang emas lagi seberat 8,1 gram dan berharap mendapat keuntungan dari penjualan perhiasan tersebut.
Namun bukannya mendapat untung, emas yang diberikan korban kepada pelaku justru buntung. Kedua pelaku asal Jawa Tengah itupun juga tidak jelas keberadaanya dan selalu menghindar ketika dimintai pertanggung jawaban terkait bisnis perhiasan tersebut. Lantaran merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polres Kulon Progo.
Menyikapi laporan korban, Jeffry menyatakan saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dugaan kasus penipuan jual beli perhiasan itu kini juga tengah ditangani Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Load more