LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pembuangan sampah saat jalani sidang Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin (8/07/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Pembuang Sampah Sembarangan Divonis Pengadilan Negeri Yogyakarta Denda Rp.50 Ribu

Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp. 50 ribu, subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta.

Senin, 8 Juli 2024 - 15:03 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Dua terdakwa pembuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, di vonis denda Rp. 50 ribu, subsider 1 hari kurungan penjara oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Senin (8/07/2024).

Dua terdakwa yakni W dan K yang disidangkan secara terpisah ini, terbukti bersalah dan diwajibkan membayar denda Rp. 50 ribu dan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2 ribu.

Persidangan tindak pidana ringan atau Tipiring ini dihadapkan oleh penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut.

Tiga orang dihadirkan sebagai saksi yakni dua orang personel dari Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan satu orang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Baca Juga :

Kedua terdakwa terbukti secara hukum telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10/2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta berharap vonis denda sebesar Rp. 50 ribu terhadap kedua terdakwa ini selain menjadi efek jera bagi pelaku dan warga lainnya serta untuk tidak membuang sampah liar.

"Buang lah sampah pada tempatya, misalnya depo sampah yang terdekat. Sesuai jadwal yang ditentukan. Sosialisasi dan tindakan yustisi terhadap pembuang sampah liar di Kota Yogyakarta dapat terus dilakukan," ujar salah satu anggota FORPI Yogyakarta, Baharudin Kamba.

Atau bisa juga tidak perlu pelaku pembuang sampah liar dibawa ke persidangan tetapi cukup melalui restorative justice, yang pada prinsipnya adalah proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

"Misalnya melibatkan pihak RT/RW, Kelurahan/Kecamatan serta DLH Kota Yogyakarta," tambahnya.

Dari bukti berupa yang disampaikan dipersidangan, kedua terdakwa telah membuang sampah liar di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 3 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 03.24 WIB.

Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yakni membuang sampah liar.

Atas vonis denda Rp.50 ribu tersebut, kedua terdakwa dan penyidik PPNS Satuan Polisi Pamong Prajara atau Sat Pol PP Kota Yogyakarta sebagai penuntut menerima vonis denda Rp. 50 ribu terebut. (nur/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi Siap Terkam Harimau Malaya

Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024: Garuda Pertiwi Siap Terkam Harimau Malaya

Jadwal Timnas Putri Indonesia vs Malaysia di Piala AFF Wanita 2024 akan dilangsungkan pada Selasa, 26 November 2024 pukul 19.30 WIB di New Laos National Stadium, Vientiane.
Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum

Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum

Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yakni AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto terus menjadi sorotan publik.
Antisipasi Hujan di Hari Pilkada, Pemprov DKI Jakarta Matangkan Rekayasa Cuaca Bersama BMKG dan BPBD

Antisipasi Hujan di Hari Pilkada, Pemprov DKI Jakarta Matangkan Rekayasa Cuaca Bersama BMKG dan BPBD

Langkah rekayasa cuaca jelang Pilkada tidak dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI, tetapi melibatkan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BMKG dan BPBD
Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria Penuh Luka Bacok Ditemukan Warga di Lahan Tebu di Lumajang

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria Penuh Luka Bacok Ditemukan Warga di Lahan Tebu di Lumajang

Warga dan pengguna jalan Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, digemparkan dengan penemuan mayat pria penuh luka bacok, di lahan tebu desa setempat
Krusial saat Masa Tenang Pilkada, Ratusan APK Ditertibkan Tim Gabungan Bawaslu Gresik

Krusial saat Masa Tenang Pilkada, Ratusan APK Ditertibkan Tim Gabungan Bawaslu Gresik

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi tantangan yang sangat krusial saat masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 Rabu nanti.
Pilkada 2024: KPU Jakarta Pastikan Distribusi Kotak Suara Ke TPS Maksimal H-1 Pemungutan Suara

Pilkada 2024: KPU Jakarta Pastikan Distribusi Kotak Suara Ke TPS Maksimal H-1 Pemungutan Suara

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina mengungkapkan seluruh distribusi kotak suara ke TPS akan dilakukan H-1 jelang pemungutan suara
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Selengkapnya
Viral