"Terhadap pertambangan yang di kawasan kars, mohon pemda melakukan pemantauan serius. Ketika memang tidak diizinkan ya tegas disampaikan, tidak harus menunggu ada komplain warga," ucap Andriana
Politisi dari Fraksi PDIP menyebut, legislatif mendukung kebijakan Pemda DIY yang telah menghentikan sementara semua
tambang ilegal yang perizinannya belum lengkap. DIY tetap terbuka pada usaha pertambangan sepanjang tidak melanggar regulasi, termasuk lokasi tambangnya tidak boleh merusak lingkungan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kami juga mengapresiasi adanya keberanian warga yang ikut menyuarakan dan melaporkan terjadinya pertambangan ilegal di daerahnya. Setelah diunggah ke medsos, akhirnya menjadi atensi publik dan pemda bergerak," ungkap Andriana.
Ia berharap masyarakat terus ikut mencermati ketika ada kegiatan pertambangan baru, terlebih di kawasan lindung.
Terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memerintahkan untuk menindak aktivitas tambang ilegal.
"Ya kan kemarin sudah ditindak, kan banyak yang ilegal ditutup aja kenapa takut ?," kata Sultan.
Load more