Mengetahui kejadian tersebut kemudian saksi (rekan) naik dari toren air dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Kemudian warga menghubungi piket Intel Polsek Pakualaman.
"Mendapat laporan kejadian tersebut anggota piket melaksanakan olah TKP bersama INAFIS dan piket Reskrim Polresta Yogyakarta, dan korban selanjutnya dibawa ke RS Wirosaban menggunakan mobil ambulance dari PMI Yogyakarta," pungkas AKP Sujarwo.
AKP Sujarwo menambahkan dari pihak keluarga korban tidak akan menuntut secara proses hukum dan tidak akan melakukan autopsi, hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan dan diselesaikan secara kekeluargaan serta jenazah dibawa pulang ke rumah korban. (nur/buz)
Load more