Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, pemerintah sudah mencapai kesepakatan dengan pedagang Teras Malioboro 2 bahwasanya tempat yang dihuni mereka sekarang hanya bersifat sementara.
Pernyataan ini merespons insiden keributan yang terjadi antara pedagang dengan petugas keamanan pada akhir pekan lalu.
"Kami kan sudah bicara dan sudah bicara bahwa di situ hanya dua tahun," kata Sultan, Senin (15/7/2024).
Menurut Sultan, pihaknya tidak mengenal adanya lembaga yang terlibat dalam rencana relokasi jilid II pedagang Teras Malioboro itu.
Kesepakatan yang dijalin, kata Sultan hanya antara pemerintah dengan individual pedagang, tapi tidak melibatkan lembaga koperasi.
Perlu diketahui koperasi yang dimaksud itu adalah Koperasi Tri Dharma yang mewadahi pedagang Teras Malioboro 2. Sultan pun menegaskan bahwa kontrak yang dibangun antara pemerintah dengan pedagang itu tanpa melibatkan koperasi tersebut.
"Rembukannya juga sama individual bukan sama koperasi. Jadi yang ngontrak lapak individual biarpun mungkin anggota Tri Dharma, tapi bukan koperasi," kata Sultan.
Raja Keraton Yogyakarta itu pun memastikan bahwasanya permintaan pelibatan dari para pedagang sudah dipenuhi oleh pemerintah. Sebab sejak pertama kali rencana relokasi dilancarkan untuk kedua kalinya pihaknya sudah mengajak pedagang secara individual untuk ikut serta dalam kebijakan itu.
Load more