Sleman, tvOnenews.com - Polsek Turi berhasil mengamankan lima pelaku penganiayaan yang terjadi di Lapangan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 6 Juli lalu.
Dengan penangkapan ini, modus kelima pelaku nekat menganiaya pria inisial BBP (23) warga Turi, Sleman akhirnya terungkap.
Kapolsek Turi, AKP Sapti Harjanti mengatakan, kelima pelaku yang diamankan berjenis kelamin laki-laki inisial DSH (24), MFH (25), GGP (25), YMP (24) dan DCAP (25). Mereka seluruhnya warga Kabupaten Sleman.
Adapun, modus kelima pelaku menganiaya korban karena dipicu dendam.
"Jadi pelaku dendam terhadap korban berkaitan kelompok suporter klub sepak bola pelaku tidak diundang pada saat kelompok suporter klub sepak bola korban mengadakan acara," kata Sapti saat rilis kasus di Polresta Sleman, Selasa (16/7/2024).
Ia menuturkan, kasus ini bermula pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 22.45 WIB yang saat itu korban sedang berada di depan BRI Unit Turi.
Beberapa saat kemudian, korban dihampiri oleh kelima pelaku yang mengendarai mobil dengan nomor polisi AB 1027 EM. Selanjutnya, korban dipaksa naik ke dalam mobil tersebut.
Load more