Dia juga memastikan, mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya tidak akan kabur. Sebab, terduga pelaku masih terikat dengan status ASN-nya.
Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan jumlah orang yang ditetapkan tersangka termasuk identitasnya. Namun dipastikan tersangka dalam perkara ini pejabat lapas.
"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemeriksaan bersama di Jakarta. (Pemeriksaan) ngalir walaupun yang bersangkutan sama sekali belum mengakui perbuatannya," tuturnya.
Dengan demikian, polisi masih kesulitan untuk membidik pelaku lain dalam kasus ini. Sebab, terduga pelaku tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Mungkin nanti setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan baru dia ngomong. Karena sampai saat ini dia belum mengakui perbuatannya," ucap Adrian.
Dirinya juga membenarkan adanya rekening yang menjadi penampungan uang pungli. Namun, rekening tabungan itu masuk dalam objek penyidikan yang nantinya akan dibuka dipersidangan. (scp/buz)
Load more